Penasihat Hukum Korban Minta Polres Rohul Tangkap Penganiaya Dua Pelajar
Di Baca : 2304 Kali

Polres Rokanhulu, Riau. (ist)
Daud menyebutkan bahwa Laporan Polisi ini telah berjalan lebih kurang 14 hari, namun pihak penyidik Polres Rokan Hulu masih belum menetapkan satu orang pun tersangka apalagi melakukan penahanan terhadap pelaku.
Diketahui saat ini para pelaku masih bebas beraktivitas tanpa merasa terjadi apa-apa.
“Namun kami sangat yakin Kapolres dan jajarannya mampu menangkap para pelaku,” tutupnya. (azf)
Tulis Komentar