PELAKU BEBAS BERKELIARAN SAAT MENGANIAYA BAWA SENJATA TAJAM

Penasihat Hukum Korban Minta Polres Rohul Tangkap Penganiaya Dua Pelajar 

Di Baca : 1577 Kali
Polres Rokanhulu, Riau. (ist)

Daud menyebutkan bahwa Laporan Polisi ini telah berjalan lebih kurang 14 hari, namun pihak penyidik Polres Rokan Hulu masih belum menetapkan satu orang pun tersangka apalagi melakukan penahanan terhadap pelaku.

Diketahui saat ini para pelaku masih bebas beraktivitas tanpa merasa terjadi apa-apa.

“Namun kami sangat yakin Kapolres dan jajarannya  mampu menangkap para pelaku,” tutupnya. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar